Aqiqah ialah hewan yang disembelih karena kelahiran bayi, dan harus sesuai dengan syarat hukum islam.
Hewan yang boleh disembelih ialah hewan yang syaratnya sama dengan hewan
kurban. Sebagian masyarakat kita menyembelih hewan untuk aqiqah itu
kambing atau domba, walaupun ada yang menyembelih unta.
Bagaimana syarat yang mutlak agar aqiqah bersyariah?, berikut saya jelaskan :
1. Hewan aqiqah harus sehat tidak boleh ada cacat satupun di tubuhnya hewan tersebut.
2. Hewan aqiqah boleh jantan atau betina, ini merujuk ke Hadist :
" Anak Laki-laki hendaklah diaqiqahi dengan 2 kambing, sedangkan
anak perempuan dengan 1kambing. Tidak mengapa bagi kalian memilih yang
jantan atau betina dari kambing tersebut." (HR. An Nasai no. 1222 dan
Abu Daud no. 2835. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini
Hasan).
3. Hewan aqiqah harus sudah layak disembelih minimal sudah berusia1 tahun.
4. Hewan aqiqah ketika di sembelih harus dibacakan do'a, berikut do'a nya :
" Bismillaah, Allaahu Akbar, Allahumma minka wa laka, hadzihi 'aqiqatu fulan."
artinya : Ya Allah Maha Besar, Ya Allah dari Engkau dan untuk Engkau , inilah 'aqiqah si...
(HR. Abu Ya'la dan Al Bazaar).
Jika kita menjalankan syariah islam tentu kita sudah melaksanakan sunnah Rasulullah saw.
Kami selaku aqiqah islami hadir untuk membantu anda dalam melaksanakan Aqiqah yang islami.
Hubungi kami untuk keterangan lebih lanjut.
Sabtu, 15 November 2014
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar